Sopir Taksi Gelap Ketangkap Bawa Ekstasi Dan Sabu

Sopir Taksi Gelap Ketangkap Bawa Ekstasi Dan Sabu
0 Komentar

radarcirebon.tv – Seorang supir taksi gelap terjaring operasi yang digelar Polres Balikpapan. Dalam razia polisi menemukan 4 butir ekstasi dan 9 gram sabu sabu dari sopir taksi gelap. Bersama dengan tersangka polisi turut mengamankan 3 orang lainnya yang sedang di mabuk berat.

Razia rutin yang digelar Polres Balikpapan di kawasan Bumi Nirwana kilometer 5 Balikpapan Utara mengungkap penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan bermula ketika petugas menjaring sopir taksi gelap Teguh Hendrawanto-33 tahun warga Karang Rejo Balikpapan tengah saat melintas di lokasi razia. Saat pemeriksaan petugas menemukan 4 butir ekstasi di dalam mobilnya yang dikemudikannya.Dalam pemeriksaan pula petugas menemukan tiga paket sabu sabu yang diperkirakan berjumlah 9 gram.

Kepolisian turut mengamankan tiga penumpang lainnya yang diduga sedang mabuk berat. Tiga penumpang mobil yang merupakan rekan tersangka teguh kemudian menjalani assesmen di pusat rehabilitasi narkoba Samarinda. Kepada petugas tersangka mengaku mengkonsumsi narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja hingga larut malam.

Baca Juga:Nelayan Tolak Larangan Penggunaan Trawl Dan Seine NetsDiduga Perkosa Ibu Kandung, Warga Sad Bentrok

Polisi hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Teguh. Penyidik sementara menjeratnya dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang diancam pidana minimal 5 tahun penjara. (iskandar ad/ btv)

0 Komentar