Satpol PP Tertibkan Pedagang Di Bahu Jalan

Satpol PP Tertibkan Pedagang Di Bahu Jalan
0 Komentar

Sejumlah petugas Satpol PP kota Cirebon melakuakn penertiban sejumlah pedagang di jalan Siliwangi kota Cirebon. Pedagang yang berjualan ini terpaksa harus ditertibkan lantaran berjualan di bahu jalan, padahal di lokasi ini petugas kerap melakukan penertiban.

Bahkan saat petugas masih ada di lokasi pedagang yang berjualan sementara berjualan di gang namun saat petugas sudah pergi dari lokasi pedagang kembali berjualan di bahu jalan, meski sudah sering ditertibkan namun petugas tak akan berhenti melakukan penertiban.

Di sisi lain petugas juga mengaku sudah memasang papan aturan yang dipasang di sekitar lokasi pedagang namun petugas belum memberlakukan sanksi yang ditetapkan karena masih dalam tahap sosialisasi.

Baca Juga:Harga Telur Ayam Ras Kembali Melonjak, Dari Agen Sudah Mencapai Rp 26.500 PerkilogramBupati Indramayu Raih Penghargaan IPHI Award, Dianggap Peduli Terhadap Pembangunan Masyarakat Religius

Sanksi yang ditetap kan oleh pemerintah kota Cirebon tidak hanya untuk pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar melainkan kepada pembeli pun dikenakan sanksi sebesar 500 ribu rupiah.

https://www.youtube.com/watch?v=efDAllQyiHY

0 Komentar