Tiga Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polisi, Diduga Menipu Korban Dan Menggadaikan Sepeda Motor

Tiga Pencuri Sepeda Motor Diamankan Polisi, Diduga Menipu Korban Dan Menggadaikan Sepeda Motor
0 Komentar

Tim khusus anti bandit tekab 852 satreskrim polres cirebon menggelandang membekuk tiga tersangka pencurian di mapolres cirebon sabtu siang. Ketiga tersangka berinisial bs, sb dan s ini berusan dengan petugas setelah menipu dan mencuri sepeda motor di kawasan kecamatan depok kabupaten cirebon pada oktober lalu.

Dalam aksinya, ketiga tersangka ini beraksi di dua tempat berbeda, yakni sempat membobol sebuah bengkel dan mencuri sepeda motor milik korban. Sementara tak lama ketiga tersangka juga sempat menipu korban dengan pura pura meminjam sepeda motor korban untuk menjemput calon pembeli kendaraan elf, bahkan ketiga tersangka ini sempat menggadaikan barang curiannya sebelum akhirnya melarikan diri.

Dari tangan tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor matic jenis honda beat dan honda vario, bahkan petugas mengamankan surat keterangan dan bpkb.

Baca Juga:KPU Tetapkan Azis-Eti Menang Pilkada, Berita Acara Akan Diserahkan Ke Dprd Untuk Laporan Ke KemendagriPasca Pemecatan Sunjaya, PDIP Belum Siapkan Kader Pengganti Untuk Medampingi Imron

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan 378 tentang penipuan atau penggelapan dan pasal 480 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

https://www.youtube.com/watch?v=sg4MyPQKrxg

0 Komentar