Jadi Terdakwa Pembunuhan, Dua Anak Di Bawah Umur Di Vonis 5 Tahun Penjara

Jadi Terdakwa Pembunuhan, Dua Anak Di Bawah Umur Di Vonis 5 Tahun Penjara
0 Komentar

Dua anak dibawah umur yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan remaja dalam karung divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Slawi Kabupaten Tegal. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum enam tahun penjara.

https://youtube.com/watch?v=efJ7QgiEmvI

0 Komentar