PKL Sukalila Dihimbau Ikuti Kebijakan Pemkot – Video

PKL Sukalila Dihimbau Ikuti Kebijakan Pemkot
0 Komentar

Ratusan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sempadan Sungai Sukalila semakin mendapatkan desakan untuk segera membongkar lapaknya menyusul adanya rencana Revitalisasi Sungai Sukalila. DPRD Kota Cirebon pun mendukung adanya proyek ini dan menghimbau para PKL untuk mengikuti kebijakan yang ada karena Pemerintah Kota Cirebon telah menghadirkan solusinya.

Rencana Revitalisasi Sungai Sukalila menimbulkan ketegangan tersendiri antara Pemerintah Kota dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL). PKL mengaku pemerintah belum ada inisiatif untuk memberikan sosialisasi atau diskusi khusus, sementara himbauan pembongkaran semakin mendesak.

Para PKL yang berada di Jalan Sukalila Selatan yang sebagian besar menjual figura telah sepakat untuk menolak direlokasi dan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Cirebon. Berbeda dengan Selatan, pedagang Sukalila Utara atau Pasar Mambo menuntut adanya audiensi langsung dengan Wali Kota Cirebon terkait permasalahan ini, terlebih mereka meyakini bahwa bangunannya tidak termasuk dalam kategori bangunan liar.

Baca Juga:8.007 Orang Berangkat Jadi PMI Sepanjang 2025 – VideoDisnaker Terbitkan 23 Ribu Lebih AK1 Untuk Pencaker – Video

Menanggapi ketegangan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menghimbau kepada para PKL yang terdampak untuk mengikuti kebijakan yang ada. Ia menegaskan bahwa Pemkot telah menyediakan solusi terbaik dengan merelokasi seluruh PKL ke Pasar Pagi tanpa biaya.

Proyek Revitalisasi Sungai Sukalila ini direncanakan akan berjalan pada Januari atau paling lambat akhir Februari 2026 mendatang.

0 Komentar