Proses Penghapusan Aset Butuh Waktu Tiga Hari

Proses Penghapusan Aset Butuh Waktu Tiga Hari
0 Komentar

Rencana pengerjaan proyek gedung Disdukcapil paling lambat 27 Agustus 2019 dapat dilakukan lebih cepat. Pasalnya, setelah seluruh ruangan kantor Disdukcapil dikosongkan, pemerintah dapat segera melakukan penghapusan aset dengan estimasi waktu tiga hingga empat hari.

https://youtube.com/watch?v=C1O4Jgr3cBk

0 Komentar