Dua anak dibawah umur yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan dalam karung di Tegal, beberapa waktu lalu, dituntut 6 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum. Kedua terdakwa sebelumnya didakwa turut serta secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap Nurhikmah, remaja 16 tahun yang tak lain adalah teman dan kerabat terdakwa.
https://youtube.com/watch?v=ZWPRTpMfDBg