Selain itu, memelihara kuku panjang dalam Islam tidak boleh lebih dari 40 hari.
Sebagaimana yang terdapat dalam dalam hadits dari Anas bin Malik RA, yang artinya: “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam,” (HR Muslim).
Setidaknya, ada tiga pendapat mengenai tata cara memotong kuku yang baik yang dipraktikkan oleh umat Islam, yakni:
Baca Juga:Ada 40 Persen Ruang Belajar SD – SMP di Cianjur Rusak, Butuh Perbaikan tapi Anggaran TerbatasPajajaran itu Ibukota Kerajaan Sunda
Menurut Imam Nawawi
Memotong kuku dimulai dari telunjuk tangan kanan, sampai jari kelingking. Dilanjutkan jari jempol kanan dan terakhir jari kelingking tangan kiri hingga jari jempol tangan kiri. Pendapat ini disebut paling kuat.
Menurut Imam Al-Ghazali
Awali memotong kuku dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking. Lalu jari kelingking tangan kiri, hingga jempol tangan kiri, dan terakhir memotong kuku jari jempol tangan kanan.
Pendapat lain mengatakan, memotong kuku bisa dimulai tangan kanan, pertama kelingking, lalu jari tengah, kemudian jempol.
Selanjutnya jari manis dan telunjuk. Kemudian terakhir tangan kiri, dimulai dari jempol, jari tengah, dan kelingking. Sisanya telunjuk, terakhir baru jari manis.
Dengan mengetahui hari baik memotong kuku, selain kebersihan juga mendapatkan berkah dari aktivitas tersebut. (brd/int)