RADARCIREBON.TV – Ini dia, informasi mengenai setting atau cara memasang TV Digital tanpa Set Top Box.
Di beberapa daerah di Indonesia, siaran digital telah menggantikan siaran analog. Ada beberapa cara bagi orang untuk menikmati siaran digital.
Memeriksa kemampuan TV untuk menerima siaran digital adalah salah satunya. Untuk melihat siaran digital, TV harus mematuhi standar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2).
Baca Juga:Sudah Gunakan STB Tapi Ingin Stereaming Lancar? Yuk Pakai Android TV Box dengan Harga Murah! Cek Rekomendasinya Di Sini!Ternyata Ini Loh! 3 Hp Murah Paling Worth It Sejagat Raya! Speknya Bikin Gak Nyangka!
Anda dapat memverifikasinya dengan menggunakan menu TV. Gadget ini mampu menerima siaran digital menggunakan opsi DTV.
Berikut, cara mengecek TV sudah yang sudah berstandar digital :
- Buka website di https://siarandigital.kominfo.go.id.
- Pilih menu perangkat TV digital dari bagian atas layar.
- Anda dapat memilih dari tiga kategori: nama perangkat, merek, dan model/tipe.
- Di area perangkat, pilih kategori Televisi, lalu ketikkan nama dan model TV Anda.
- Jika di masukkan ke TV digital, nama model TV akan tersedia.
Jika sudah di pastikan berstandar digital, ini cara untuk pasang setting TV digital tanpa Set Top Box:
- Verifikasi apakah siaran digital dapat di akses di lingkungan Anda.
- Bangun antena UHF standar interior atau outdoor. Tergantung lokasi pemancar, tinggi dan orientasi antena harus di ubah.
- Pastikan televisi dapat menerima siaran TV digital dalam format DVB-T2.
- Pastikan kabel yang mengalir dari antena ke TV terpasang dengan benar.
- Pilih menu opsi penyetelan sinyal. Biasanya, ada pilihan ATV untuk siaran analog dan pilihan DTV untuk siaran digital.
- Jalankan pemindaian otomatis untuk mencari siaran program TV digital. Nama stasiun televisi digital (saluran) akan di tampilkan secara otomatis.
Namun, tidak perlu beralih ke TV digital jika TV Anda saat ini tidak dapat menerima siaran digital. Untuk merekam siaran digital, Anda dapat membeli set-top-box (STB) untuk menyambungkan ke TV lama Anda.
Toko elektronik dan pengecer internet sama-sama menjual STB. Biayanya juga bervariasi menurut jenisnya; ada yang berkisar dari Rp 150.000 hingga Rp 400.000.