Untuk dapat menikmati siaran TV digital, perangkat yang di butuhkan harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Namun, jika TV masih analog, pemilik bisa menggunakan tambahan set top box (STB) untuk membantu menangkap sinyal TV digital.
Laman siarandigital.kominfo.go.id mengimbau masyarakat untuk membeli STB bersertifikat Kominfo karena sudah berstandar siaran DVB-T2 di Indonesia serta di lengkapi garansi dan layanan purnajual dari produsen ketika terjadi kerusakan.