Mulai Tanggal 1 Januari 2024, Beli Gas LPG 3 Kilogram Wajib Tunjukkan KTP !

sumber dari: https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2023/06/27/elpiji-3-kg-langka-di-sidrap-harga-mencapai-rp-40-ribu/
sumber dari: https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2023/06/27/elpiji-3-kg-langka-di-sidrap-harga-mencapai-rp-40-ribu/
0 Komentar

Mengutip MyPertamina, saat ini belum ada aturan apapun, sehingga setelah terdata, konsumen bisa melakukan pembelian di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK. Masyarakat juga dapat mengecek status pendaftaran di alamat subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.

0 Komentar