Ini Dia Profil Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Sedang Kontroversial Akhir-akhir Ini

Profil Agus Rahardjo/Viva
Profil Agus Rahardjo/Viva
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, menganggap periode kedua Presiden Jokowi sebagai periode di mana pemberantasan korupsi mencapai titik terendah.

“Dari sisi citra ini adalah terendah dari selama ini, oleh karena itu di harapkan agar ada perubahan-perubahan yang di lakukan oleh yang berkuasa untuk mengembalikan KPK seperti semula,” ujarnya di kutip melalui kanal Youtube KompasTV, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, dia menyatakan bahwa dia tidak dapat menahan kekecewaan atas marwah KPK yang semakin menurun sebagai akibat dari munculnya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan KPK.

Baca Juga:Pernyataan Agus Rahardjo Buat Heboh Terkait Intervensi Kasus Setya Novanto, Begini Tanggapan JokowiMenyingkap Misteri: Ramalan Zodiak Sagitarius untuk Tahun Ini

Untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri telah di tetapkan sebagai tersangka.

Dia menyatakan bahwa masalah lembaga antirasuah tidak terlepas dari proses pemilihan calon pimpinan (capim) KPK.

Dia menambahkan bahwa sejak awal, pegiat antikorupsi telah memprotes masuknya nama Firli Bahuri sebagai calon pimpinan (capim) KPK, tetapi protes tersebut tidak mendapat respons.

Dirinya menegaskan bahwa protes tersebut tidak hanya di lakukan oleh aktivis antikorupsi, tetapi juga melalui Deputi Pengawasan internal dan Pengaduan Masyarakat, yang pernah mengirim surat ke panitia seleksi capim KPK dan siap menunjukkan bukti kesalahan Firli.

Selain itu, Agus mengaku telah mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi untuk mengatur protes tersebut.

“Kami dulu di KPK termasuk orang yang tidak menyetujui Pak Firli ini menjadi komisioner,” ujarnya.

Profil Agus Rahardjo

Dalam hal rekam jejak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK dari tahun 2015 hingga 2019.

Baca Juga:Profil Jin BTS: Keindahan Vokal, Karisma Panggung, dan Inspirasi bagi PenggemarCara Ampuh Mencegah Kasus Covid-19 Varian Terbaru

Pelantikan ini di lakukan pada hari Senin, 21 Desember 2015, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015.

Setelah pelantikannya, Agus resmi menjadi insinyur pertama di Indonesia yang memimpin lembaga penegakan anti rasuah atau lembaga hukum.

Dia tidak memiliki pendidikan tinggi formal hukum atau pengalaman karir sebelumnya di lembaga tersebut.

Di kenal sebagai Insinyur Teknik Sipil, dia lulus dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Surabaya pada tahun 1984.

0 Komentar