Nia Daniaty dan Anaknya Harus Ganti Rugi 8,1 Miliar Akibat Guguatan Korban Penipuan CPNS Bodong yang di Kabulkan

Nia Daniaty dan Anaknya Harus Ganti Rugi 8,1 Miliar/Suara.com
Nia Daniaty dan Anaknya Harus Ganti Rugi 8,1 Miliar/Suara.com
0 Komentar

“Kemarin cuma sempet dateng menjelang sidang kesimpulan, ada kuasa hukum tapi nggak tahu dari pihak siapa, datang ke pengadilan dan menyatakan relaas tidak sah karena tidak pernah di terima. Padahal itu salah, relaas pemanggilan Olivia dan Rafly jelas-jelas sudah di terima,” pungkasnya.

3. Kasus yang Terjadi 2021 Silam

Seperti yang di ketahui, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar di laporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, tercatat 225 korban, dan kerugian total mencapai Rp9,7 miliar.

Olivia Nathania di tetapkan sebagai tersangka atas laporan korban dan telah di jatuhi hukuman penjara. Karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia terlibat dalam penipuan CPNS bodoh, Rafly Novianto Tilaar di bebaskan dari semua tuduhan.

0 Komentar