Pengawas memasukkan segala bentuk kegiatan pengawasan pada Formulir Model A.
Apabila KPU kedapatan melakukan kesalahan administratif, maka pengawas akan segera memberikan saran perbaikan.
Jika saran perbaikan tidak di laksanakan, maka akan di catat sebagai hasilnya.
Bila di perlukan, pengawas dapat mencari informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.