Unik! Jobdesk Petugas KPPS Bisa Dimasukkan ke Dalam CV, Konten Kreator Ini Menarik Perhatian Netizen

Pekerjaan menjadi petugas KPPS dapat dituliskan ke dalam CV
Pekerjaan menjadi petugas KPPS dapat dituliskan ke dalam CV/ sumber foto: instagram @vinamuliana
0 Komentar

“Jadi bisa dimasukkan ke dalam CV. “ Jelasnya dalam konten tersebut.

pertama, ia menuliskan langkah pertama yakni menulis masa kerjanya, yaitu:

(Jan 2024-Mar 2024)

Ke dua ia menuliskan deskripsi nama pekerjaan dan siapa yang memberi pekerjaan serta jenis pekerjaannya tersebut: 

(Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). )

(Paruh Waktu/ Komisi Pemilihan Suara (KPU). )

Selanjutnya ia mendeskripsikan beberapa bullet poin pekerjaan sebagai petugas KPPS tersebut. 

dan Kak Vina juga menjelaskan jika menjadi petugas KPPS memiliki highlight skill 

peningkatan skill yang otomatis dimiliki. 

Petugas KPPS yang berisi tujuh orang penyelenggara pemungutan suara 

Baca Juga:6 Hari Menuju Pemilu 2024: Berikut Cara Cek DPT Online untuk Tahu Apakah Anggota KPPS Otomatis Terdaftar sebagai DPT di TPS PenempatanSiang Ini Akan Ada Uji Coba Rekapitulasi Secara Nasional, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan dan Disiapkan Panitia Sirekap saat Uji Coba

tidak hanya sekedar kelompok kecil yang bertugas di lapangan menghadapi ratusan pemilih.

Petugas KPPS membantu pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan suara 

dengan memastikan pemilihan berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.

Perhitungan suara juga tak luput dari pengawasan panitia pengawas agar terciptanya 

pemilu yang sehat dengan transparansi data yang valid, akuntabel, dan kredible. 

Menjadi tugas yang cukup berat begi tujuh petugas KPPS, tak hanya bekerja pada saat hari H, 

melainkan jauh sebelum hari pemungutan petugas KPPS telah berjibaku mempersiapkan segalanya. 

Pemilu di Indonesia merupakan proses demokratisasi yang penting

dalam menentukan wakil rakyat serta pemimpin negara.

Proses pemilu ini melibatkan partisipasi aktif dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Pemilihan umum di Indonesia diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

yang bertugas mengorganisir dan mengawasi jalannya pemilu secara transparan dan adil.

Pemilu di Indonesia umumnya dilaksanakan setiap lima tahun sekali,

dimana rakyat memilih anggota legislatif serta presiden.

Tahapan pemilu meliputi beberapa proses mulai dari pendataan pemilih,

pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

0 Komentar