Pemarinta Mengumumkan Mengukur Efek Rumah Kaca dengan Standar ISO 14080.

Foto
Foto/Gas rumah kaca (www.detik.com)
0 Komentar

Dalam kaitan itu, masing-masing negara menargetkan pengurangan emisi GRK, terutama karbon, dalam kurun waktu tertentu.

Pemerintah Indonesia menetapkan target penurunan emisi karbon dari semua sektor pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri atau sampai 41 persen dengan bantuan pendanaan dari luar negeri.

Pada target penurunan 41 persen itu, pemerintah berharap menjalin kerja sama dengan negara maju yang memiliki tingkat emisi karbon tinggi, melalui mekanisme “perdagangan karbon”.

Standardisasi

Baca Juga:Net Zero Emissions Yang Akan di Kembangkan Oleh Pemda Kota Bogor Serta PT PLN.Senang Mendengarnya ! Angkot Listrik Di Uji Coba Di Kota Bogor ,Ini Kata Kepala Dishub Kota Bogor.

Upaya mereduksi emisi gas rumah kaca yang menjadi tren dunia itu mendorong penetapan standar internasional untuk pengukurannya.

Usulan penetapan standar dunia di bidang GRK itu di ajukan Indonesia, dalam hal ini Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Kepada Organisasi Standardisasi Dunia (International Organization for Standardization /ISO) pada tahun 2010.

“Namun, hal itu baru di setujui di bahas dan di rumuskan pada April 2015,” kata Kepala BSN Bambang Prasetyo.

Setelah melalui pembahasan panjang, pada 25 Juni lalu, ISO yang berkantor pusat di Geneva, Swiss.

Akhirnya menetapkan standar ISO 14080 yakni tentang manajemen gas rumah kaca dan aktivitas terkait.

Itu dia yang sedang banyak di bicarakan oleh pemerintahmengenai reduksi efek rumah kaca agar tidak menambah fokusi yang bisa memberikan dampak buruk bagi dunia.

0 Komentar