Jurnalis Di Cirebon Tolak Revisi RUU Penyiaran – Video

Jurnalis Di Cirebon Tolak Revisi RUU Penyiaran
0 Komentar

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi, menerima audiensi tersebut dan perwakilan jurnalis menyampaikan petisi penolakan untuk disampaikan ke DPR Pusat. Pasal yang mengancam kebebasan pers, seperti Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C, melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi, serta beberapa pasal lain juga mendapat sorotan. Jurnalis berharap aspirasi mereka dapat diterima dan dibahas lebih lanjut untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia.

0 Komentar