RADARCIREBON.TV – Besok tepatnya pada 1 Juni hari apa, menjadi pertanyaan banyak orang. Pada tahun 2024 ini, 1 Juni jatuh pada hari Sabtu. Namun apa yang di peringati setiap tanggal 1 Juni tiap tahunnya?
Tanggal 1 Juni di tetapkan sebagai tanggal merah dan hari libur nasional karena bertepatan Hari Lahir Pancasila. Selain hari besar nasional tersebut, ada peringatan hari besar internasional lainnya.
Tanggal 1 Juni Memperingati Hari Apa?
Salah satu hari besar yang di peringati adalah Hari Lahir Pancasila. Tak hanya itu, terdapat beberapa hari besar lainnya. Apa saja? Yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga:Hasil Bali United vs Borneo FC, Borneo Berhasil Rebut Posisi 3 Liga 1 Usai Tekuk Bali United dengan Skor 2-4Head to Head Final Liga Champions Antara Real Madrid vs Borussia Dortmund, Siapakah yang Lebih Dominan?
1. Hari Lahir Pancasila
Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tujuan peringatan ini untuk menghormati perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Di kutip dari laman resmi Kemendikbud, Hari Lahir Pancasila di latar belakangi momentum sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 28 Mei-1 Juni 1945. Sidang tersebut dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Dalam sidang pertama itu, ketiga tokoh nasional menyampaikan gagasan mengenai negara Indonesia. Para anggota BPUPKI juga membahas dasar-dasar negara Indonesia. Kemudian Soekarno menyampaikan pidato “Lahirnya Pancasila”.
Ia menjelaskan gagasan mengenai konsep awal Pancasila itu pada 1 Juni 1945. Soekarno menyampaikan ide dan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang di beri nama Pancasila, yang berasal dari kata panca artinya lima, dan sila berarti prinsip atau asas.
Soekarno menjelaskan, lima dasar negara Indonesia saat itu, adalah sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat UUD yang berlandaskan lima asas tersebut. Panitia tersebut terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pancasila akhirnya disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Pancasila yang disahkan sebagai dasar negara ini berisi lima sila seperti yang masyarakat kenal hingga hari ini. Pancasila juga disetujui dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.