Namun demikian para pengguna jalan mesti waspada karena Jalan Fatmawati berlaku ketentuan ganjil genap Jakarta. Seperti kita ketahui Jalan Fatmawati membentang dari Pondok Labu hingga bertemu Jalan Panglima Polim. Sebagian Jalan Fatmawati memotong Jalan TB Simatupang.