Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Dalam Tahanan Terkait Kasus Ferdi Sambo

foto:cnnindonesia
foto:cnnindonesia
0 Komentar

Dalam kasus ini, ia bersama Ferdy Sambo termasuk dalam cluster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.

“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan,” kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.

0 Komentar