Dana Indonesiana: Solusi Memajukan Ekosistem Kebudayaan

Dana Indonesiana
Dana Indonesiana Kemendikbud x Kemenkeu
0 Komentar

Dengan begitu, otomatis ekosistemnya akan semakin maju. Pesan ini sesuai dengan amanat tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaaan.

Gairah para pelaku seni dan budaya mesti terbangkitkan dalam rangka sesuai amanat UU tadi. Pendanaan kegiatan kebudayaan mestinya mendapat sorotan juga halnya pendidikan dan Kesehatan.

Pada Pasal 46 ayat (1) UU Pemajuan Kebudayaan tertulis, pendanaan pemajuan kebudayaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, Dana Indonesiana hadir, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 49 Ayat (1) undang-undang yang sama sebagai wujud dana perwalian kebudayaan.

Baca Juga:Upaya Mencari Pembuktian, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Lakukan Ritual Sumpah PocongMerdeka Belajar: Usaha Refleksi dan Eksplorasi Potensi Minat Bakat

Dengan rancangan itu, atas dasar tekun pelaku budaya dan seni, pun tersokong dukungan pemerintah pelbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan bakal berjalan sebagaimana mestinya. Perlahan kerja-kerja demikian tak lain menjalankan amanat tersahkan lewat legalitas undang-undang. Penerima manfaat pendanaan ini terdiri dari perorangan, kelompok/komunitas budaya, dan lembaga kebudayaan.

Hadirnya Dana Indonesiana menjadi oase bagi mereka (budayawan dan seniman) dalam riwayat keberlanjutan menghidup-lestarikan kebudayaan di daerahnya masing-masing.

Peran pendanaan terbilang berhasil terhadap pemajuan ekosistem kebudayaan. Dukungan dana eskternal sejatinya menjaga ruh pelaku, komunitas, dan lembaga kebudayaan tetap eksis. Menyerap dan mencecap harmoni kehidupan untuk kemudian dibentangkan menjadi ide kebudayaan.

Bayangkan betapa sulitnya pelaku budaya mengembangkan kebudayaan mereka sendiri bila harus berjuang sendiri. Dengan ini tak banyak dari mereka mampu akan keberlanjutan memroduksi karya kebudayaan secara mandiri. Sisanya tenggelam karena tak mendapat dukungan. Dana Indonesiana hadir menjadi angin segar sekaligus komitmen pemerintah atas dukungan dan pemajuan kebudayaan.

Namun, bagi mereka yang hendak mengajukan pendanaan mesti melalui sekian proses. Mekanismenya pun amat ketat. Pendaftar mesti melengkapi sekian administrasi. Pun setelahnya bakal mengikuti seleksi. Maka, untuk mendapat pendanaan ini sebenarnya tak mudah. Hanya bagi mereka yang sungguh-sungguh saja barangkali bakal menerima pendanaan.

Soal pemajuan dalam sektor kebudayaan memang bagian dari cerminan sebuah nagara. Pemerintah mesti memutar otak untuk bisa menggarap pelbagai sektor yang ada. Tentu beberapa hal menjadi isu prioritas misalnya pendidikan, ekonomi, kesehatan, pertahanan, dsb. Namun, pemerintah pula tak boleh mengenyampingkan sektor lain, yang memiliki potensi besar, yang bisa tampil di dunia internasional; seni dan kebudayaan misalnya.

0 Komentar