Sebagai informasi, Angela Lee melakukan penipuan tersebut pada April 2017 silam. Angela Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Oktober 2017.
Perkara ini terus berlanjut hingga akhirnya polisi menetapkan Angela Lee sebagai tersangka.