” Pemilihan vendor kita lakukan secara terbuka, dan hasil keputusan yang di keluarkan TKG Taekwang, itu sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat, ” tandasnya.
Selain itu Wisnu pun mengatakan, meskipun perusahaan selama ini belum beroperasi, namun PT. TKG Taekwang Cirebon, berupaya membangun sinergitas yang baik dengan semua pihak di wilayah berdirinya pabrik. Hal tersebut dibuktikan dengan kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar baik di sektor keagamaan maupun sosial.
“Bagaimanapun keberadaan PT Taekwang yang berinvestasi di wilayah Cirebon ini, sangat membutuhkan support bukan saja dari masyarakat tapi juga unsur Muspika maupun pemerintahan desa, agar keberadaan perusahaan setidaknya dapat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di sekitar berdirinya perusahaan dan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan,” tutup Wisnu (rls).