RADARCIREBON.TV- PT KAI Daop 3 Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan, salah satunya melalui sistem Lost and Found. Layanan ini dirancang untuk membantu para pelanggan yang kehilangan atau tertinggal barang di kereta api atau stasiun, baik dengan melaporkan langsung kepada petugas yang berjaga maupun langsung menghubungi Contact Center KAI 121 untuk dapat dilakukan upaya selanjutnya bila tak sempat kembali ke stasiun.
Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Faturrochman mengingatkan petugas announcer di kereta api pun sudah secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya. Jangan sampai ada barang bawaan yang tertinggal di stasiun atau di atas kereta api.
‘’Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” ujar M Arie Faturrochman Vice President Daop 3 Cirebon, (21/11/2024).
Baca Juga:KAI Daop 3 Cirebon Terapkan Teknologi Face Recognition Untuk Mendukung Pencapaian SDGsHero Ungkap Kecintaannya pada Batik, Berharap Prabowo Lanjutkan Perjuangan SBY dalam Memajukan Batik Nasional
Setelah pelanggan melakukan pelaporan kehilangan barang. Selanjutnya, petugas akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor. Namun jika barang yang hilang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,’’ kata Arie.