Wow! Ini 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Biaya!

dok.ist
foto: (Freepik/pressfoto)
0 Komentar

Perawatan pencabutan gigi pertama dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perawatan ini sangat dimanfaatkan oleh peserta.

6. Cabut Gigi Permanen

Proses mengeluarkan gigi dari gusi yang dikenal sebagai cabut gigi permanen dilakukan hanya dalam kasus tertentu, terutama jika gigi Anda rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang sehingga tidak dapat dipertahankan.

Gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal untuk mengurangi rasa sakit sebelum dicabut.

7. Obat Setelah Ekstraksi

Baca Juga:Wah! Benarkah Tahu Bisa Sebabkan Asam Urat? Ini Faktanya!Mau Langsing Seperti Idol K-Pop? Simak Diet Korea yang Bikin Kamu Sehat!

Untuk mengeluarkan gigi yang mengalami impaksi atau karies, prosedur bedah kecil yang disebut ekstraksi gigi dilakukan.

Salah satu jenis perawatan gigi yang dapat diterima oleh BPJS Kesehatan adalah pengobatan pasca-ekstraksi, yang sangat penting dalam tahap penyembuhan untuk memastikan bahwa kondisi gigi yang telah ditindak segera sembuh.

0 Komentar