Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya dugaan pencairan dana desa tanpa sepengetahuan kepala desa (kades). Dugaan ini melibatkan oknum kaur keuangan desa, yang diduga mencairkan anggaran tanpa izin resmi.
Menanggapi polemik ini, Kepala Desa Cigarukgak, Dodi Nur, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap dirinya tidak benar dan justru dirinya yang menjadi pihak dirugikan dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah dilakukan evaluasi terhadap empat kegiatan desa yang dianggarkan pada tahun 2024, tetapi hingga kini belum terlaksana. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa anggaran telah dicairkan oleh kaur keuangan, baik tunai maupun non-tunai, tanpa sepengetahuan kades.
Baca Juga:Banjir Dan Longsor Terjadi Di Kuningan – VideoIrigasi Sekunder Mertapada Alami Pendangkalan Parah – Video
Namun, jumlah pasti dana yang telah dicairkan masih dalam proses investigasi lebih lanjut.
Akibat kejadian ini, forum masyarakat desa sempat mendatangi kantor desa dan menuntut pertanggungjawaban serta pemberhentian kaur keuangan yang diduga terlibat dalam pencairan dana tersebut.
Dodi Nur mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa pencairan anggaran tersebut dilakukan tanpa persetujuannya. Ia juga siap menempuh jalur hukum guna mengusut kasus ini secara tuntas.
Kontroversi ini berdampak pada terhambatnya sejumlah program pembangunan desa, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hingga saat ini, status pejabat kaur keuangan yang terlibat masih belum jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam administrasi desa.
Peristiwa ini mencuat pada Rabu, 26 Februari 2025, dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.