BPOM Temukan Unsur Babi di Produk Bersertifikat Halal, Apa Kata BPJPH?

dok.ist
Foto: Ilustrasi babi (Freepik)
0 Komentar

Tapi Babe Haikal juga ngasih penegasan penting: nggak semua produk harus halal kok. Produk yang nggak halal pun sah-sah aja buat diproduksi dan dijual, asal jujur aja tulisannya. Misalnya, “mengandung babi” atau “mengandung alkohol sekian persen” itu harus dicantumkan dengan jelas.

“Mohon jangan dipelintir bahwa semuanya harus halal. Kalau ada produk yang tidak halal atau mengandung unsur babi, silahkan diedarkan dan diperjual-belikan. Produk yang mengandung alkohol, silahkan diedarkan dan diperjual-belikan,” kata Babe Haikal.

“Hanya saja, kejujuran harus diterapkan, tuliskan mengandung unsur babi, tuliskan mengandung alkohol sekian persen, demi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” lanjutnya menutup.

Baca Juga:Jin BTS Siap Gelar Tur Fan Concert Perdana Mulai Juni 2025!Hati-Hati! 9 Produk Ini Ditemukan Mengandung Babi, Ada yang Sudah Bersertifikat Halal!

Jadi, intinya: kehalalan itu bukan masalah asal tebak, tapi ada proses ilmiah dan aturan hukumnya. Dan buat konsumen, jangan ragu buat ngecek label dan kroscek info produk ya! Kalau nemu yang mencurigakan, bisa langsung lapor ke layanan@halal.go.id.

0 Komentar