Adapun cara-cara untuk mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan Nik dan KTP.
Cek Bansos dengan Nik KTP
Sebelum mengambil Bansos tentunya kita harus memeriksa atau mengecek terlebih dahulu apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos.
1. Cek Status Penerima Bansos di Situs Resmi Kemensos
Langkah awal untuk mengecek apakah kamu layak menerima bantuan sosial (bansos) PKH atau bantuan lainnya adalah dengan mengunjungi situs resmi.
Baca Juga:Pusing Tanggal Tua atau Mau Pinjam Uang tanpa Jaminan di GoPay? Simak Cara Berikut Ini
- masuk ke dalam link https://cekbansos.kemensos.go.id
- lalu klik cara cek kelayakan penerima Bansos 2025
- masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- lalu ketik nama lengkap sesuai dengan KTP anda
- masukkan kode captcha yang tertera
- klik cari data
jika namamu muncul, itu menandakan bahwa kamu terdaftar sebagai penerima BANSOS namun jika tidak Anda tidak perlu khawatir masih ada langkah selanjutnya.
2. Unduh Aplikasi “Cek Bansos” Dari Kemensos
- aplikasi ini disediakan oleh Kemensos yang bisa diunduh di Play store.
- download aplikasi cek Bansos di Google Play store
- daftar akun dengan Nik dan data pribadi
- cek status penerima bansos
- usulkan nama Anda atau keluarga pada fitur usul
- sanggah penerima yang tidak layak pada fitur sanggah
3. Pastikan Data Pribadi di Dukcapil Dan di DTKS Sinkron
Biasanya calon penerima Bansos yang gagal lolos seleksi karena data mereka tidak sinkron antara data dukcapil dan data dtks. untuk itu Anda bisa memastikan bahwa.
- Nik aktif dan valid
- data nama, alamat, dan tanggal lahir sesuai KTP dan KK
- terdaftar di dtks Kemensos
4. Cek Kriteria Penerima Bansos
Seperti yang sudah dijelaskan di awal syarat utama agar bisa menerima bantuan sosial ini adalah.
- berada di kelompok miskin atau rentan miskin
- tidak menerima bantuan dari program lain
- terdaftar pada program Bansos atau bisa diusulkan ke dtks
- tidak memiliki penghasilan tetap
Nah dari penjelasan diatas Anda bisa langsung mengecek apakah anda termasuk kedalam golongan yang menerima Bansos.