RADARCIREBON.TV- Tabunga Haji merupakan produk perbankan yang didesain untuk membantu umat Islam mempersiapkan biaya ibadah Haji ke Tanah Suci.
Tabungan Haji memiliki kriteria Nasabah perorangan yang berusia 17 tahun keatas dan memiliki rencana untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.
Tabungan Haji dapat dimaknai sebagai produk perbankan yang dikhususkan untuk memberikan fasilitas pada Masyarakat dalam merencanakan tabungan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Tabungan Haji juga memiliki beberapa manfaat yaitu.
Baca Juga:Atasi Kantong Kering Dengan Pinjaman Dana, Simak Ketentuan dan PersyaratannyaMengenal Sintren, Tarian Mistis Dari Cirebon
- Uang tersimpan lebih aman.
- Memberi kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh proses keberangkatan Haji.
- Dapat mengantisipasi antrian Haji yang memiliki waktu tunggu bertahun-tahun.
- Bisa menyetor uang secara tunai atau dengan auto debet dari tabungan utama.
Adapun beberapa Bank di Indonesia yang menyediakan Tabungan Haji diantaranya adalah.
- Bank Muamalat Indonesia
- Bank Mega Syariah
- Bank Panin Dubai Syariah
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank BTN
- Ban Permata
- Bank DKI
Jika Anda ingin mempunyai Tabungan Haji, maka Anda harus mengetahu persyaratan apa saja yang harus Anda penuhi. dibawah ini adalah syarat membuka Tabungan Haji.
Syarat Membuka Tabungan Haji
1. Identitas diri
- Anda harus memiliki identitas penduduk seperti KTP
- Anda juga harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Anda juga harus menyiapkan dokumen lain seperti KK (Kartu Keluarga)
2. Keuangan
- Pada setoran awal, dikenakan biaya yang berbeda tergantung dari Bank
- Pada setoran selanjutnya, ada jumlah minimal setoran yang harus dipenuhi
3. Syarat Khusus
- Nasabah harus berusia lebih dari 12 tahun
- Nasabah harus beragam Islam
- Nasabah harus mengisi formulir Tabungan Haji dan menanda tanganinya
- Nasabah harus memiliki RTJH (Rekening Tabungan Jemaah Haji)
4. Persiapan Dokumen Pendaftaran
- Nasabah akan diminta untuk mengisi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji).
- Memiliki bukti setoran awal biaya perjalanan ibadah Haji.
- Mencetak pas photo dengan ukuran tertentu sesuai Bank.
- Menyiapkan salinan KTP, KK, Akta lahir/Akta nikah/Ijazah.
Cara Daftar Tabungan Haji
1. Datang ke Bank dengan Membawa Persyaratan Awal
- Anda harus mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
- Melampirkan fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor.
- Melampirkan fotokopi NPWP.
2. Lengkapi Persyaratan Yang Diperlukan
Baca Juga:Punya Rencana Wisata, Ini Rekomendasi Keluarga Terbaik di KuninganBaca Sebelum Kamu Investasi, Ini Keuntungan Dan Perbedaan Aktif Income dan Passive Income
- Fotokopi rekening Tabungan Haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Pengenal) ukuran 100% sebanyak 5 lembar.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar.
- Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.
- Map (merek map ditentukan oleh pihak Bank) untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
3. Menerima Berkas Dari Bank Untuk Diserahkan Ke Kemenag
Persyaratan yang harus dibawa ke Kemenag
- Lembar validasi dari Bank asli sebanyak 4 lembar.
- Surat pernyataan Bank (materai) asli 1 lembar.
- Surat kuasa dari Bank (materai) asli 1 lembar.
- Slip setoran awal Bank Rp25 juta asli 1 lembar.
4. Datangi Kemenag Untuk Proses Pendaftaran Haji
Anda bisa membawa seluruh dokumen persyaratan tersebut ke kantor Kemenag sesuai dengan alamat di KTP.
Bagaimana. Tertarik mencoba Tabungan Haji?