Properti juga akan memberikan saran tentang harga juga strategi penjualan. Namun kamu harus mencari agen properti yang aman dan terpercaya.
7. Lengkapi Dokumen Penting
Calon pembeli juga akan mengecek dokumen tentang rumah tersebut. Maka dari itu, kamu juga harus melengkapi dokumen tentang legalitas rumah, diantaranya:
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Bukti Pembayaran listrik dan PBB
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Jangan lupa kamu harus bersikap profesional dalam proses negosiasi, agar pembeli juga semakin tertarik dan rumah akan terjual dalam waktu singkat.