NIB mencakup fungsi sebagai perizinan usaha, izin kegiatan komersial, dan sekaligus sebagai pengganti TDP.
5. Perlindungan Merek Dagang
Pendaftaran merek merupakan langkah penting dalam menjaga eksistensi dan identitas usaha. Dengan hak merek, pelaku UMKM bisa melindungi nama atau logo usahanya dari penggunaan oleh pihak lain yang dapat menimbulkan kerancuan di pasar.
6. Sertifikasi Halal
Untuk UMKM yang memproduksi makanan atau minuman, sertifikat halal menjadi kebutuhan penting, terutama di Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim.
Baca Juga:5 Rekomendasi Investasi yang Menguntungkan, Pemula Wajib Tahu, Simak Info Selengkapnya3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham untuk Pemula, Sat Set Langsung Bisa! Cek Info Selengkapnya
Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang dijual telah memenuhi ketentuan kehalalan sesuai standar pemerintah.
7. Izin dari BPOM
UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan, minuman, kosmetik, atau obat-obatan wajib mengantongi izin dari BPOM.
Izin ini memastikan bahwa produk tersebut aman, berkualitas, dan memenuhi persyaratan kesehatan.
8. PIRT (Produk Industri Rumah Tangga)
Bagi pelaku UMKM yang memproduksi makanan rumahan, PIRT adalah syarat penting.
Izin ini menunjukkan bahwa produk telah diuji dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh mmasyarakit