3. Hindari Pinjol Yang Memberikan Penawaran Berlebihan
Perlu Anda waspadai ketika Anda menemukan Pinjaman Online yang menawarkan pinjaman dengan persyaratan mudah, bunga rendah dan jangka waktu panjang.
Biasa Pinjaman Online Ilegal akan menawarkan penawaran yang menggiurkan seperti, bunga yang sangat rendah, proses yang sangat mudah dengan jangka waktu panjang dan tanpa menggunakan jaminan.
Adapun Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang dapat Anda baca, agar Anda dapat terhindar atau menghindari Pinjaman tersebut.
Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal
1. Proses Pinjaman Tidak Transparan
Baca Juga:Begini Cara Mengajukan Pinjol Dengan Aman, Bisa Langsung Masuk Saldo DanaLagi Butuh Dana Darurat, Ini Cara Aktifkan Shopee Pinjam
Proses Pinjaman Online yang ilegal biasanya terjadi secara tidak transparan. Hal itu tentunya Akan memberikan kesulitan bagi Anda, Anda tidak akan mengerti tentang Bunga dari pinjaman Anda, Anda tidak akan mengerti biaya pinjaman Anda dan juga tidak mengerti jika data Anda nantinya tidak aman.
2. Pinjaman Ditawarkan Melalui Saluran Pribadi
Pinjam ilegal biasanya ditawarkan melalui saluran komunikasi pribadi seperti WhatsApp, Telegram dan SMS.
Tentu saja hal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Pinjaman Online yang terdaftar di OJK tidak boleh menawarkan pinjaman melalui saluran pribadi seperti yang tercantum pada peraturan diatas.
Pinjaman Online hanya boleh dilakukan melalui saluran resmi perusahaan, seperti Aplikasi resmi yang tersedia di Google Play store dan App store atau situs web resmi.
3. Alamat Kantor Pinjol Tidak Jelas
Pada umumnya, Pinjaman Online ilegal tidak akan pernah mencantumkan alamat secara jelas. Hal ini tentu saja akan memberikan kesulian bagi Anda, karena tidak mendapatkan akses untuk mengajukan pertanyaan atau meminta solusi saat terjadi masalah pada Pinjaman Anda.
4. Persyaratan Mudah
Pinjaman Online akan menawarkan persyaratan yang mudah dan bunga yang sangat kecil, bahkan tanpa jaminan. Tentu saja hal itu sangat menggiurkan, selain itu Pinjaman Online ilegal sangat mudah diajukan oleh siapapun, sehingga masyarakat akan tergiur dan melakukan Pinjaman Online meskipun tidak memiliki kemampuan untuk melunisa pinjamanya.
5. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan
Baca Juga:Cuman Dengan Live Tiktok Bisa Dapetin Jutaan Rupiah. Kok Bisa?Butuh Dana Instan, Ini Limit Maksimum Gopay Pinjam
Pinjaman Online yang tidak terdaftar OJK tidak akan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga beroperasi secara ilegal. Itu sebabnya Pinjaman Online tidak menyediakan layanan pengaduan bagi para nasabahnya.