5. Kepemilikan dan Keanggotaan BPS dan Asuransi Swasta
BPJS kesehatan bersifat wajib untuk semua WN dan WNA dan bekerja di Indonesia minimal 6 bulan. Asuransi kesehatan swasta bersifat sukarela, kau bisa memilih polis sesuai degan kebutuhan dan kemampuan financial.
Banyak orang mengunakan Asuransi Swasta sebagai pelengkap BPJS agar perlindungan kesehatannya lebih optimal. Jadi, baik itu BPJS maupun asuransi memiliki kelebihan masing – masing. BPJS menawarkann biaya terjangkau dan jangkauan layanan luas. Asuransi swasta memberikan flekbilitas kenyamanan dan layanan yang premium.