RADARCIREBON.TV- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan Mei 2025.
Terdapat 6 jenis program bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat penerima bantuan. Bantuan sosial (bansos) ini merupakan program yang dilakukan pemerintah guna membantu masyarakat miskin serta sebagai bentuk jaminan sosial pemerintah terhadap rakyatnya.
Bansos merupakan program bantuan tunai maupun non tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan kategori berhak menerima bantuan. Data penerima bantuan telah termuat dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
Baca Juga:Mau Mulai Investasi Reksa Dana di Bareksa? Berikut Cara Mendaftar AkunnyaPenting! Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Menulis CV dan Surat Lamaran Kerja, Simak Penjelasan Berikut
Data yang termuat dalam DTKS menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuannya. Untuk itu, sebelum pemerintah menyalurkan bantuannya, kamu perlu melakukan pengecekkan data apakan kamu termasuk ke dalam penerima bantuan atau bukan.
Cara melakukan pengecekkan data dapat dilakukan secara online melalui laman resmi milik Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id. Kamu juga dapat membaca artikel berikut untuk mengetahui cara melakukan pengecekkan data.
Berikut merupakan 6 daftar bantuan sosial yang akan diberikan kepada penerima di bulan Mei 2025 ini.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial PKH ini sudah memasuki tahap 2, penyaluran bantuan sudah berlangsung sejak April 2025 dan akan berlangsung hingga Juni 2025. Terdapat 7 kategori untuk penerima bantuan ini, yaitu:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah akan menyalurkan bantuan dan sebesar Rp200.000 untuk penerima program bantuan ini. Bantuan BPNT dapat dicairkan bagi penerima manafaat yang memiliki kartu sembako di toko yang sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Sosial.
Biasanya bantuan ini dapat dicairkan bersamaan dengan pencairan program bantuan PKH, namun hal ini kembali lagi pada kebijakan masing-masing wilayah.
3. Program Makan Begizi Gratis (PMBG)
Program ini sudah berlangsung sejak Januari 2025 lalu, namun sempat berhenti selama bulan Ramadhan dan libur lebaran. Program ini kembali dilaksanakan kepada siswa sekolah dan akan terus berjalan selama belajar berlangsung.
Baca Juga:Maraknya Anak Muda Pergi ke Luar Negeri, Ini Beberapa Alasan yang Mendukung Tren TersebutBingung Cara Investasi Reksa Dana? Simak Langkah Pembelian Reksa Dana di Bareksa dengan Mudah
4. Santunan Anak Yatim Piatu
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp270.000 kepada anak yatim piatu di seluruh Indonesia.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bagi warga miskin yang terdeteksi dalam DTKS dan datanya valid, pemerintah akan menanggung biaya iuran BPJS sebesar Rp42.000 per bulan.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini sudah memasuki termin 2 yang akan disalurkan mulai bulan Mei hingga September 2025. Adapun besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan jenjang pendidikan.
- SD kelas 2–5: Rp 450.000/tahun
- SD kelas 1/6: Rp 225.000/tahun
- SMP kelas 8: Rp 750.000/tahun
- SMP kelas 7/9: Rp 375.000/tahun
- SMA kelas 11: Rp 1.800.000/tahun
- SMA kelas 10/12: Rp 900.000/tahun
Melalui program bantuan ini, pemerintah berharap bantuan sosial yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat secara merata.