Mau Mulai Investasi Reksa Dana di Bareksa? Berikut Cara Mendaftar Akunnya

Cara mendaftar akun Bareksa
Melakukan investasi reksa dana dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Bareksa. Foto: Bareksa-Tangkapan layar/radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang dilakukan oleh banyak orang dalam mencapai kebebasan finansial atau financial freedom.

Banyak orang yang memilih reksa dana sebagai awalan pada saat melakukan investasi. Melakukan investasi reksadana saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Bareksa.

Aplikasi ini dapat digunakan melalui smartphone dan tersedia bagi pengguna android maupun iOS. Syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Bareksa hanya memerlukan e-KTP saja.

Baca Juga:Telat Bayar Shopee Pinjam? Jangan Panik, Perhatikan Hal IniGak Sulit, Ini Cara Pencairan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Dapat Dilakukan Dari Rumah Loh

Dengan memanfaatkan teknologi, kamu dapat melakukan investasi reksa dana dengan mudah dan cepat karena keseluruhan prosesnya dilakukan secara online. Selain itu, Kamu dapat mengecek perkembangan investasimu secara langsung.

Untuk melakukan investasi reksadana melalui aplikasi Bareksa, kamu perlu mendaftar di aplikasi Bareksa tersebut. Selain e-KTP kamu juga perlu mengisi formulir mengenai data diri secara online jadi, kamu tidak perlu repot mengirimkan berkas persyaratan pendaftaran secara langsung.

Cara mendaftar akun Bareksa

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan ketika membuat akun Bareksa.

1. Buka Aplikasi Bareksa

Setelah menginstall aplikasi tersebut, kamu perlu menekan ikon Login di pojok sebelah kanan bawah.

2. Melakukan Pendaftaran Akun

Jika kamu belum memiliki akun, maka kamu dapat mengeklik tulisan Daftar Baru di bagian bawah.

3. Memasukkan NIK

Setelah memilih ikon daftar baru, kamu akan diarahkan ke halaman validasi identitas. Pada tahap ini kamu diminta untuk memasukkan NIK atau nomor induk kependudukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).

Setelah mengisi NIK, langkah selanjutnya adalah menekan ikon Mulai Proses.

4. Lengkapi Data Diri

Di tahap ini kamu perlu melengkapi data diri sesuai dengan yang tertera dalam KTP. Selain itu, kamu perlu memasukkan email dan membuat password untuk login ke akun Bareksa.

Baca Juga:Nikmati Pengalaman Makan dengan Keindahan Alam di Arunika Eatery KuninganPenting Dibaca Bagi Peminat Motor Listtrik, Politron Fox-R, Mampu Melintasi Jalanan Menanjak Fitur Modern

Pada saat melengkapi data diri kamu perlu memastikan kembali data tersebut agar tidak ada kesalahan pada saat mengetik untuk menghindari masalah di masa mendatang. Setelah itu, kamu perlu mengunggah foto atau melakukan scan KTPmu.

5. Kode Token

Setelah mengisi data diri Kamu akan mendapatkan SMS berupa kode unik melalui nomor ponsel yang kamu daftarkan. Kamu perlu memasukkan kode tersebut pada laman yang tersedia, setelah itu klik Lanjutkan.

6. Verifikasi Rekening

Di tahap selanjutnya kamu perlu memasukkan informasi rekening bank yang telah kamu siapkan untuk melakukan transaksi reksa dana. Setelah itu, klik tombol Periksa. Kemudian setelah muncul nama pemilik rekening, lalu klik Lanjutkan.

7. Tanda Tangan Elektronik

Sebelum melakukan tanda tangan elektronik kamu perlu mencentang bagian persetujuan Syarat dan Ketentuan. Setelah itu klik tombol Selesai.

8. Tunggu Verifikasi

Setelah pendaftaran selesai, akunmu akan diverifikasi oleh pihak Bareksa dalam waktu 1 × 24 jam setelah pengisian data. Kamu juga dapat melihat status verifikasi akun melalui aplikasi tersebut.

Itulah langkah-langkah yang dapat kamu lakukan untuk membuat akun baru di Aplikasi Bareksa. Aplikasi Bareksa sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pengguna tidak perlu cemas ketika melakukan investasi melalui aplikasi tersebut.

0 Komentar