RADARCIREBON.TV- Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ngebekuin izin sementara dua layanan digital milik bos ChatGPT, Sam Altman: Worldcoin dan WorldID. Alasannya? Ada laporan soal aktivitas mencurigakan yang bikin pemerintah langsung turun tangan.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, bilang kalau pihaknya bakal manggil dua perusahaan yang terkait, yaitu PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara. Mereka diminta kasih penjelasan soal dugaan pelanggaran aturan sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Masalahnya, PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai PSE resmi, padahal itu wajib banget sesuai aturan. Sedangkan Worldcoin terdaftar pakai nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara, yang bikin Komdigi curiga ada yang nggak beres.
Baca Juga:Klaim Sekarang Juga! Ini Kode Redeem FF yang Masih Aktif Hari Ini, 4 Mei 2025Nggak Nyangka! Rempah Kuning Ini Bisa Bantu Atasi Gula Darah Tinggi!
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” jelas Alexander dalam pernyataan resmi, Minggu (4/5/2025).
Sebenarnya aturan soal sistem elektronik ini udah jelas tertulis di:
- PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang PSE Lingkup Privat
Kalau ada perusahaan yang daftar pakai nama hukum lain atau nggak daftar sama sekali, itu termasuk pelanggaran serius.
Meski Worldcoin ngaku nggak simpan data pribadi pengguna secara terbuka, mereka tetap mengumpulkan data biometrik berupa iris mata dan nyimpen di blockchain. Nah, inilah yang bikin banyak pihak mulai waswas.
Bukan cuma di Indonesia, negara lain juga udah ngerasa nggak nyaman sama Worldcoin. Prancis, Inggris, Korea Selatan, dan Chile semuanya lagi nyelidikin. Bahkan di Argentina, Worldcoin sempat kena denda US$200 ribu karena aturan pengguna yang dianggap terlalu ribet dan merugikan.
Lucunya, cuma Kenya yang masih ngizinin Worldcoin beredar bebas. Selebihnya, layanan ini udah dilarang di banyak negara.