Satpol PP Tindak Warga Kelurahan Kejaksan Buang Sampah – Video

Satpol PP Tindak Warga Kelurahan Kejaksan Buang Sampah
0 Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menindak warga Kelurahan Kejaksan yang membuang sampah di lokasi yang sebelumnya jadi tempat sampah liar di Kesenden. Kendaraan roda tiga plat merah juga turut diamankan.

Sebuah video yang direkam warga menunjukkan adanya warga yang membuang sampah ke lokasi bekas sampah liar di wilayah Kesenden, menuai sejumlah reaksi. Pasalnya, lokasi tersebut sudah dipagar dan sudah dipasang larangan pembuangan sampah, dan sudah menjadi perhatian dari Walikota Cirebon.

Diketahui, warga yang membuang sampah berasal dari hasil kerja bakti Kelurahan Kejaksan. Bahkan kendaraan roda tiga juga merupakan kendaraan pemerintah berplat merah.

Baca Juga:Dukung Petani Tingkatkan Produksi Sektor Pertanian – VideoPemerintah Akan Tertibkan Warung PKL Di Watubelah – Video

Pemilik lahan tersebut juga melakukan pemagaran agar tidak ada lagi yang membuang sampah. Sementara dari kejadian tersebut, pihak Satpol PP yang menjadi penegak perda melakukan tindakan, termasuk mengamankan kendaraan roda tiga plat merah karena sudah melakukan pelanggaran.

Satpol PP juga berharap pihak pemerintah Kelurahan Kejaksan bisa bertanggung jawab dan memberi pembinaan kepada RW dan warga agar ke depannya tidak ada lagi kejadian pembuangan sampah sembarangan.

0 Komentar