Pemerintah Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, sedang membangun Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) untuk mengantisipasi maraknya keberadaan TPS liar yang kerap muncul di lahan-lahan kosong. Pembangunan TPS desa ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta mengurangi dampak negatif dari TPS liar yang sering menimbulkan gangguan lingkungan.
TPS yang sedang dibangun ini nantinya akan dikelola dengan lebih teratur, mulai dari pengambilan sampah dari warga, pengolahan di TPS, hingga pembuangannya ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). Dengan adanya TPS desa, diharapkan keberadaan TPS liar yang mencemari lingkungan dapat diminimalisir.
Sekretaris Desa Gebang berharap, dengan adanya TPS yang memadai, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik akan semakin meningkat. Pemerintah Desa Gebang juga membuka kemungkinan untuk melakukan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon agar pengelolaan sampah di TPS desa dapat berjalan lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi risiko penyakit akibat pengelolaan sampah yang buruk.