RADARCIREBON.TV Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April-Juni 2025.
Masyarakat bisa mengecek daftar penerima melalui situs resmi Bansos Kemensos.Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT?
Perlu diketahui, bantuan PKH dan BPNT ditujukan bagi masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari program pemberdayaan. Penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga:Gen Z Harus Lebih Pandai Dalam Berita Hoax di Sosmed! 5 Cara Membedakan Berita Baik dan Berita Hoax7 Cara Pembayaran Tagihan Listrik PLN Secara Online Dengan Mudah Hanya Melalui HP
Daftar Bansos yang Cair Mei 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tahap kedua dicairkan sepanjang April hingga Juni 2025. Bantuan diberikan kepada kelompok penerima manfaat dengan rincian:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Lansia: Rp 600.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini diberikan senilai Rp 200.000 per bulan dan dapat digunakan melalui kartu sembako di toko mitra Kemensos.
Pencairan sering dilakukan bersamaan dengan PKH, namun bergantung pada kebijakan wilayah masing-masing.
3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG kembali berjalan setelah jeda selama Ramadhan dan Lebaran. Bantuan berupa makanan bergizi diberikan kepada siswa sekolah selama kegiatan belajar berlangsung.
4. Santunan Anak Yatim Piatu
Bantuan tunai bagi anak-anak yatim piatu disalurkan sebesar Rp 270.000 per bulan.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Termin kedua PIP mulai dicairkan pada Mei hingga September 2025. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- SD kelas 2-5: Rp 450.000 per tahun
- SD siswa baru/kelas akhir: Rp 225.000
- SMP kelas 8: Rp 750.000 per tahun
- SMP siswa baru/kelas akhir: Rp 375.000 per tahun
- SMA kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun
- SMA siswa baru/kelas akhir: Rp 900.000 per tahun