DINAS Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon bagikan cara aman kerja di luar negeri dan akan menjadikan desa sebagai corong utama.
DINAS Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon serius memerangi calo dan sponsor yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan cara ilegal. Dinas Ketenagakerjaan akan menjadikan desa sebagai corong program cara aman bekerja di luar negeri.
Sosialisasi ke desa-desa menjadi kunci agar masyarakat atau calon PMI bisa menempuh prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Pasalnya, perlindungan kepada pekerja migran tidak akan optimal jika PMI yang bekerja di negara penempatan berangkat dengan cara ilegal.
Baca Juga:ODF Kab. Cirebon Diklaim Mendapai 100 Persen – VideoKebijakan Efisiensi Gubenur Jabar Dianggap Tak Proporsional – Video
Menurut Kadisnaker Novi Hendrianto, seluruh elemen lembaga di desa bisa menjadi corong untuk mencegah calon PMI berangkat secara ilegal. Calon PMI juga harus memahami jika sponsor tidak menempuh prosedur atau tidak memberikan pemberitahuan ke desa sudah dipastikan ilegal dan harus dihindari.
Sementara itu, saat ini PMI asal Kabupaten Cirebon menjadi yang terbanyak kedua di tingkat provinsi dan keempat terbesar se-Indonesia. Penanganan PMI pun dinilai tidak mudah, terlebih jika ada PMI yang bermasalah di negara penempatan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada PMI agar para pahlawan devisa mendapatkan rasa aman atas kehadiran pemerintah.