PEMERINTAH Desa Karangsuwung Kabupaten Cirebon menginisiasi bersih-bersih sampah di bantaran Sungai Cimanis.
Pemerintah Desa Karangsuwung bersama unsur lembaga, TNI-Polri, dan masyarakat bergotong royong membersihkan sampah yang ada di bantaran Sungai Cimanis. Kegiatan beberesih lembur ini menjadi upaya pemerintah desa untuk membersihkan sampah di tepi sungai dan jembatan penyeberangan.
Pasalnya, bantaran sungai sudah menjelma seperti tempat pembuangan sampah dan sering menimbulkan bau busuk yang mengganggu. Untuk mengantisipasi kembali munculnya tumpukan sampah, Pemerintah Desa Karangsuwung akan membuat peraturan desa yang memuat sanksi dan denda terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Baca Juga:Disnaker Bagikan Cara Aman Kerja Di Luar Negeri – VideoDPPKBP3A Jamin Laju Pertumbuhan Penduduk Terkendali – Video
Selain tindakan tegas melalui Perdes, pemerintah desa juga memasang CCTV di kawasan ini serta membuat pagar bambu agar masyarakat maupun pengendara yang melintas tidak langsung membuang sampah ke aliran maupun bantaran Sungai Cimanis. Kolaborasi yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kepedulian seluruh pihak terhadap lingkungan.
Sementara itu, Kuwu Karangsuwung juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk mengangkut sampah dan membuangnya ke TPAS.
Pemerintah desa juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan sungai, agar lingkungan tetap bersih dan tidak kotor tercemar sampah.