Pemerintah Desa Sigong, Kabupaten Cirebon, membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Kuwu menargetkan pengelolaan usaha di bidang ketahanan pangan.
Pemerintah Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo, Pemerintah Desa Sigong merealisasikan pembentukan dan kepengurusan koperasi.
Dalam Musdesus ini, pemerintah desa melibatkan unsur lembaga dan masyarakat untuk mewujudkan terbentuknya koperasi desa sesuai petunjuk dari pemerintah pusat. Pemerintah Desa Sigong juga memperkuat komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Baca Juga:Gerakan Pangan Murah Cegah Inflasi Jelang Idul Adha – VideoWabub Belanja Masalah & Tampung Aspirasi Para Kuwu – Video
Menurut Kuwu Sigong, Sumarono, pemerintah desa akan fokus pada pengembangan unit usaha di sektor ketahanan pangan, seperti pertanian, peternakan, penyediaan bahan pokok, hingga simpan pinjam bagi anggota Koperasi Merah Putih.
Desa Sigong yang memiliki basis potensi pertanian dan peternakan menjadi peluang bagi pemerintah desa dalam pengelolaan unit usaha Koperasi Merah Putih. Permodalan juga menjadi hal penting yang dibahas dalam Musdesus ini, kendati secara teknis masih menanti kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Melalui Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Sigong optimistis unit usaha yang akan dibentuk nanti bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.