RADARCIREBON.TV- Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan hubungan dan jumlah anggota keluarga.
Kartu keluarga adalah kartu yang biasanya harus diurus dengan melakukan administrasi kependudukan, namun mengurus hal tersebut seringkali memakan waktu dan tenaga.
Namun diera digitalisasi seperti saat ini, Anda bisa melihat atau mengecek kartu keluarga Anda secara online, sehingga Anda tidak perlu pergi ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).
Baca Juga:Tes Pengetahuan Anda, Seberapa Banyak Jenis Bunga Mawar Yang Anda KetahuiCara Daftar Aplikasi Dana Secara Rinci
Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online
Dengan teknologi yang semakin berkembang seperti saat ini, memungkinkan Anda untuk melakukan pengecekan kartu keluarga melalui media sosial seperti situs resmi, aplikasi, dan juga email. Berikut adalah cara yang bisa anda lakukan.
1. Cek Kartu Keluarga Melalui Laman Resmi Dukcapil
Salah satu cara untuk melihat kartu keluarga Anda secara online adalah melalui laman resmi dukcapil.
- Anda bisa langsung membuka browser internet Anda dan kunjungi situs resmi di dukcapil di https://www. dukcapil.kemendagri.go.id/
- Kemudian setelah Anda masuk ke laman tersebut, Anda bisa langsung mencari menu e-ktp atau menu terkait pengecekan kartu keluarga.
- Masukkan Nik Anda dan tekan tombol enter.
- Anda bisa menunggu hingga data kependudukan Anda muncul di layar ponsel Anda.
Situs resmi ini dapat memudahkan Anda untuk melihat informasi kartu keluarga secara langsung, akan tetapi Anda harus memasukkan nama lengkap serta nama ibu kandung Anda untuk proses verifikasi.
2. Cek Kartu Keluarga Melalui Hotline
Anda juga bisa melakukan pengecekan kartu keluarga anda secara online melalui layanan hotline Disdukcapil. Tentu saja layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kartu keluarga.
- Anda bisa langsung menghubungi hotline dukcapil di nomor 1500-537.
- Setelah panggilan terhubung, Anda bisa langsung menyebutkan NIK, nomor telepon Anda, dan juga data diri lainnya secara lengkap dan benar untuk proses verifikasi.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yang mana adalah untuk mengecek status kartu keluarga.
- Setelah Anda menyebutkan maksud dan tujuan Anda, petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status Kartu Keluarga dan memberitahu Apakah sudah tercatat resmi atau belum tercatat.
3. Cek Kartu Keluarga Melalui Media Sosial
Tidak hanya web resmi, ataupun melalui hotline Diskdukcapil. Akan tetapi Disdukcapil juga menyediakan layanan pengecekan kartu keluarga melalui media sosial resminya, yang di mana tertera platform Twitter, Instagram, dan juga Facebook.
- Anda bisa langsung membuka bukan akun media sosial resmi disdukcapil.
- Ditjen dukcapil untuk Facebook.
- @ccdukcapil untuk Twitter.
- Dan @dukcapilkemendagri untuk Instagram.
- Kemudian Anda bisa mengirim pesan melalui direct message (DM) dan langsung menyampaikan keperluan Anda untuk mengecek kartu keluarga.
Keuntungan menggunakan media sosial adalah, Anda akan mendapat atau menerima bantuan lebih cepat, namun Anda juga harus memastikan bahwa Anda mengirimkan pesan ke akun resmi. Agar data Anda aman dan privasi Anda juga terjaga sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
4. Cek Kartu Keluarga Melalui Aplikasi WhatsApp
Baca Juga:Mau Pinjam Uang Ke Bank BCA Tapi Bingung Caranya. Ini Dia Langkah Yang Harus Anda IkutiMitos Atau Fakta Mandi Malam Bisa Menyebabkan Rematik
Alternatif lain untuk mengecek kartu keluarga Anda adalah melalui aplikasi WhatsApp.
- Anda bisa langsung membuka aplikasi WhatsApp Anda.
- Kemudian mengirimkan pesan ke nomor 0811-800-5373.
- Kemudian Anda bisa langsung menulis pesan dengan format seperti.
- Nama Lengkap Anda.
- NIK.
- Nomor telepon Anda yang aktif.
- Sampaikan keperluan Anda untuk mengecek nomor kartu keluarga.
- Kemudian Anda bisa menunggu balasan dari dukcapil, jangan lupa untuk memberikan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, karena biasanya pihak dukcapil akan meminta informasi tersebut sebagai bentuk verifikasi.
Pastikan nomor whatsApp Anda selalu aktif untuk memudahkan komunikasi Anda dan pihak dukcapil.
5. Cek Kartu Keluarga Melalui Email
Anda bisa menggunakan email untuk mengecek kartu keluarga Anda secara online. Disdukcapil menyediakan layanan pengecekan data kependudukan melalui alamat email resmi.
- Anda bisa membuka email anda dan menuliskan pesan baru.
- Kemudian kirimkan ke alamat email resmi dukcapil yaitu [email protected]
- Tuliskan maksud dan tujuan Anda, misalnya permohonan cek kartu keluarga pada subjek email.
- Isi badan email dengan data lengkap seperti nama lengkap sesuai format nama lengkap pada KTP anda, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, dan alamat email aktif.
- Kemudian Anda bisa langsung mengirimkan email Anda dan menunggu balasan dukcapil dalam waktu satu kali 24 jam.
- Anda bisa mendapatkan informasi kartu keluarga secara akurat tanpa harus datang ke kantor kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), dengan menggunakan metode ini.
Layanan pengecekan kartu keluarga online tersedia 24 jam, Akan tetapi Anda perlu mengingat, bahwa waktu respon yang diberikan bisa berbeda-beda tergantung metode yang Anda gunakan.
Jika Anda menghubungi hotline atau mengirimkan email, maka Anda bisa menunggu hingga satu kali 24 jam.
Anda juga harus memastikan untuk segera memperbarui informasi kartu keluarga Anda melalui layanan Disdukcapil, jika ada perubahan data dalam keluarga Anda.
Dengan adanya metode cara cek kartu keluarga online, maka akan sangat memudahkan Anda. Karena Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil dan mengantri untuk mendapatkan pelayanan. Anda hanya perlu menyiapkan ponsel dan internet untuk bisa mengecek kartu keluarga Anda secara online di manapun dan kapanpun.