JAJARAN Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas berhasil mengamankan 64 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, termasuk minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak.
Razia tersebut digelar secara intensif oleh Polresta Cirebon hingga polsek jajaran, menyasar wilayah Kecamatan Plumbon dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon memberikan pesan kamtibmas agar warga Kabupaten Cirebon tidak mengonsumsi minuman keras.
Seluruh minuman keras yang berhasil disita diamankan di Polresta Cirebon, dan para penjualnya akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).