Anda harus mewaspadai pinjaman online yang menawarkan dana dengan syarat yang sangat ringan dan tanpa proses verifikasi yang jelas, karena hal tersebut merupakan indikasi dari pinjaman online yang ilegal.
Pinjaman online ilegal tersebut nantinya bisa menjebak Anda, sehingga Anda akan mengalami kerugian. Maka dari itu, jangan mudah tergiur oleh janji pinjaman tanpa bunga atau pinjaman yang bisa cair dalam hitungan menit dan menawarkan penawaran-penawaran yang menggiurkan lainnya.
4. Bayar Hutang Tepat Waktu
Ketika Anda mengajukan pinjaman di manapun, Anda harus memastikan agar Anda bisa membayar pinjaman tersebut tepat waktu, agar Anda bisa terhindar dari bunga dan denda yang terus bertambah.
Baca Juga:Turunkan Berat Badan Hanya Dengan Jalan Kaki. Ikuti Tips Berikut IniPusing Gapunya Uang, Indosaku Aja
Anda bisa menghubungi pihak penyedia pinjaman dan coba untuk menegok pembayaran atau restrukturisasi utang anda jika anda merasa kesulitan.
5. Syarat dan Ketentuan
Sebelum Anda mengajukan pinjaman, tentunya Anda harus meneliti dan membaca syarat-syarat dan ketentuan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online.
Anda bisa memeriksa biaya administrasi, besaran bunga, serta berapa banyak denda yang harus Anda bayar jika terjadi keterlambatan pembayaran.
Jika pinjaman online menawarkan bunga yang rendah dan menguntungkan, Anda perlu waspada dan jangan gampang tergoda karena bisa saja dibalik hal tersebut ada biaya tersembunyi.
6. Pinjam Sesuai Kemampuan
Ketika Anda ingin mengajukan pinjaman, maka Anda harus benar-benar meminjam sesuai dengan kemampuan Anda. Jangan karena meminjam Melalui aplikasi pinjaman online sangat mudah, lantas Anda meremehkan kemampuan financial Anda, sehingga meminjam lebih dari yang Anda butuhkan.
Pastikan pinjaman yang Anda ajukan dapat Anda bayar kembali, Sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Sehingga Anda tidak mengalami denda apapun.
7. Laporkan Pinjaman Online Ilegal ke OJK
Ketika Anda merasa menjadi korban dari pinjaman online ilegal atau pinjaman online yang tidak berizin OJK dan pinjaman tersebut sangat merugikan Anda, maka Anda bisa melaporkannya kepada OJK atau pihak berwenang.
Baca Juga:Mau Uang Cuma-Cuma? Klaim Dana KagetMau Saldo Danamu Bertambah? Ini Aplikasi Penambah Saldo Dana, Bisa Ratusan Ribu Per Hari
Otoritas Jasa Keuangan menyediakan kanal pengaduan untuk menangani masalah terkait pinjaman online ilegal yang memang tidak terdaftar dan berizin OJK.