Nah dengan bahaya yang sudah kami tuliskan di atas serta cara mencegahnya, kami harap Anda bisa berpikir secara matang ketika akan mengajukan pinjaman online, hati-hati terhadap penipuan atau pinjaman online ilegal yang tentunya tidak berizin OJK.
Bahaya Pinjol Dan Cara Menanganinya
