Koperasi Merah Putih sudah mulai disiapkan di daerah, termasuk Kota Cirebon. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pembahasan dan musyawarah dengan 22 kelurahan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan meluncurkan program Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, sekaligus peringatan Hari Koperasi Nasional. Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa atau kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gerakan koperasi yang inklusif dan produktif. Di Kota Cirebon sendiri, proses pembentukan Koperasi Merah Putih sudah diawali dengan pelaksanaan musyawarah kelurahan khusus.
Baca Juga:Pemerintah Diminta Realisasi Perbaikan Jalan Rusak – VideoRotasi Mutasi Pejabat Eselon Dua Menyusul – Video
Sebanyak 22 kelurahan telah menyelesaikan proses musyawarah tersebut. Saat ini, DKUKMPP (Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Perdagangan) sudah menyiapkan kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk mempercepat proses pendirian koperasi.
Nantinya, proses ini akan dilanjutkan dengan pembentukan badan hukum koperas