BKPSDM Kota Cirebon siap menjatuhkan sanksi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) jika nanti sudah ada laporan dan terbukti ada pelanggaran dari hasil audit Inspektorat. Penentuan sanksi akan melibatkan tim penilai kinerja untuk tindak lanjutnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon saat ini menunggu hasil laporan audit yang dilakukan oleh Inspektorat. Audit ini berkaitan dengan pemeriksaan Kepala Dispora, Irawan Wahyono, yang saat ini masih dalam proses.
BKPSDM akan menindaklanjuti setelah menerima laporan resmi dari Inspektorat, termasuk menentukan sanksi yang akan diterima oleh Kadispora. Hal ini terutama menyangkut persoalan dugaan kelalaian dalam sewa-menyewa aset Pemerintah Kota, seperti Stadion Bima, dan persoalan lainnya.
Baca Juga:Disdik Jabar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru – VideoDPRD Kab. Cirebon Alokasikan Dana 2 Miliar Untuk Penanganan Banjir – Video
Kepala BKPSDM mengaku, untuk sementara ini, ia belum dapat menentukan jenis sanksi yang akan diberikan. Namun, sesuai ketentuan, ada sanksi ringan, sedang, hingga berat, tergantung dari laporan Inspektorat.
Untuk menindaklanjuti hasil laporan yang akan diperoleh dari Inspektorat nanti, BKPSDM juga akan melibatkan tim penilai kinerja yang akan membantu dalam pengambilan keputusan.