Semakin Menjadi! 6 Pelaku Tertangkap Tetapi Grup Fantasi Sedarah Dibuat Lagi

Fantasi Sedarah
Geramnya warganet atas tindak kejahatan yang sudah diusut namun masih dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Foto: Facebook/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Kemudian ada MJ yang ditangkap oleh DPO Polresta Bengkulu atas kasus perbuatan asusila terhadap korban anak, yang mana konten asusila tersebut ia buat dengan korban menggunakan handphonenya sendiri.

Setelah tersangka MJ, kemudian ditangkaplah tersangka MA yang memiliki akun Facebook bernama Rajawali. MA ditangkap Penyidik Direktorat Tidak pidana Siber Bareskrim Polri di Lampung, pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025.

MA mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten tersebut di grup Facebook fantasi sedarah. Terdapat 66 gambar dan 2 video yang ditemukan di device tersangka, dan gambar serta video tersebut tentu saja mengandung unsur pornografi.

Baca Juga:Bahaya Pinjol Dan Cara MenanganinyaMenjelang Idul Adha, Ini Harga Hewan Kurban Terbaru

Yang ke 6 atau terakhir, akun dengan nama Temon Temon milik tersangka inisial KA diringkus penyidik Diktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jawa Barat, pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025. KA ditangkap karena merupakan salah satu anggota grup fantasi sedarah dan merupakan kontributor atau anggota yang aktif.

Jika Anda berpikir masalah tersebut sudah selesai, maka itu adalah kesalahan besar. Karena meskipun 6 pelaku sudah tertangkap, namun orang-orang yang memiliki niat terselubung atau niat jelek tersebut tidak mengalami kekapokan atau masih terus menantang aparat dan seluruh warga net, dengan kembali membuat grup fantasi sedarah yang diberi nama Suka Duka Fantasi Sedarah.

Grup tersebut dibuat oleh Ainzz Owl Gown dalam unggahan terbaru di grup tersebut, sebuah akun bernama Ainzz Owl Gown menuliskan “GRUP BARU YA GUYS, GRUP FB FANTASI SEDARAH YANG LAMA UDAH DI-BANNED SAMA FB GARA GARA ORANG IRI” postingan tersebut sudah 3 hari lamanya, dan memiliki 16 komentar, dan memiliki anggota sebanyak 1.934 anggota.

Beberapa warganet yang melihat hal tersebut kembali melaporkan grup Suka Duka Fantasi Sedarah kepada pihak yang berwajib, agar segera ditindak lanjuti dengan harapan pelaku bisa ditangkap, sehingga tidak menimbulkan huru-hara yang semakin menjadi.

0 Komentar