Untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Polsek Pabuararan secara rutin melaksanakan operasi razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya. Operasi ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pabuararan, Polresta Cirebon, petugas berhasil menyita knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolsek Pabuararan, AKP M. Soleh, menyatakan bahwa razia knalpot brong ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat, terutama terkait kebisingan dan polusi udara akibat kendaraan bermotor.
Baca Juga:DPMD Bentuk Posyantek Di 2 Desa Kec. Mundu – VideoTampung Aspirasi Selaraskan Program Dan Visi Pembangunan Daerah – Video
Kapolsek Pabuararan juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan penggunaan knalpot yang sesuai spesifikasi guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan bersih.
Operasi razia knalpot brong ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pabuararan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, pengguna kendaraan bermotor akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi regulasi dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk kita semua.